Pasukan DOBRAK Polsek Lobalain Gencar Sosialisasi Karhutla

- Tim

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Lobalain Ipda I Gde Putu Parwata (kanan) dan Kanit Sabhara Polsek Lobalain Aiptu Waang (kiri), foto bersama masyarakat, saat melaksanakan Operasi Bina Karuna Turangga 2022, di Desa Helebeik, Rabu (10/08/2022). Foto: Dok.Humas Polsek Lobalain

Kapolsek Lobalain Ipda I Gde Putu Parwata (kanan) dan Kanit Sabhara Polsek Lobalain Aiptu Waang (kiri), foto bersama masyarakat, saat melaksanakan Operasi Bina Karuna Turangga 2022, di Desa Helebeik, Rabu (10/08/2022). Foto: Dok.Humas Polsek Lobalain

ROOL • Upaya pencegahan dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilaksanakan Personel DOBRAK Polsek Lobalain, Polres Rote Ndao.

Kapolsek Lobalain Ipda I Gde Putu Parwata kepada media di Mapolsek setempat, Kamis (11/08/2022), mengatakan hari ini pasukan DOBRAK Polsek Lobalain dibantu Bhabinkamtibmas Desa Lekunik dan Kelurahan Mokdale, melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis, sekaligus penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat Dusun Kandale, Desa Persiapan Loman, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Sebelumnya, kata Gde Parwata, pada Rabu (10/08/2022), juga dilaksanakan kegiatan yang sama bagi masyarakat Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagian dari Operasi Bina Karuna Turangga 2022 

Lanjut Kapolsek, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Bina Karuna Turangga 2022 di wilayah Kecamatan Lobalain, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. 

Berikut hasil yang ingin dicapai dalam Operasi Bina Karuna Turangga adalah:

1) Mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan.

2) Menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, sehingga di antara sesama warga bisa saling menjaga dan mengingatkan untuk tidak melakukan atau menimbulkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, baik disengaja ataupun karena kelalaian masyarakat.

3) Mencegah masyarakat sebagai pelaku ataupun menghindarkan masyarakat terjerat pidana pembakaran hutan dan lahan.

4) Memberikan efek jera bagi orang perorangan ataupun korporasi bila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. (*rndVNews)

Berita Terkait

Tingkatkan Pelayanan, Dua Jabatan Strategis di Polres Rote Ndao Diisi Pejabat Baru
Jaga Kamtibmas, Polsek Pantaibaru dan Lobalain Tingkatkan Patroli dan Ajak Partisipasi Masyarakat
Wujud Komitmen Pemda, Bunda PAUD Rote Ndao Dorong Peningkatan Kualitas Pendidik
SMA Kristen Indonesia Sejahtera Rote Ndao Borong Gelar Juara 1 dan 4 di Ajang CCK XIV Undana
Atasi Stunting dari Pekarangan Lewat Kintal Gizi
Sikapi Situasi Nasional, Rote Ndao Gaungkan Pesan Damai dari Beranda Selatan NKRI
Cegah Penyelewengan, Bupati Rote Ndao Instruksikan Pemeriksaan Desa, Puskesmas, dan Sekolah
Atasi Krisis Air Empat Bulan, Simson Polin Serahkan Pompa untuk 90 KK di Desa Holulai

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 02:32 WITA

Tingkatkan Pelayanan, Dua Jabatan Strategis di Polres Rote Ndao Diisi Pejabat Baru

Selasa, 16 September 2025 - 02:18 WITA

Jaga Kamtibmas, Polsek Pantaibaru dan Lobalain Tingkatkan Patroli dan Ajak Partisipasi Masyarakat

Senin, 15 September 2025 - 18:33 WITA

Wujud Komitmen Pemda, Bunda PAUD Rote Ndao Dorong Peningkatan Kualitas Pendidik

Senin, 15 September 2025 - 04:24 WITA

SMA Kristen Indonesia Sejahtera Rote Ndao Borong Gelar Juara 1 dan 4 di Ajang CCK XIV Undana

Kamis, 11 September 2025 - 22:25 WITA

Sikapi Situasi Nasional, Rote Ndao Gaungkan Pesan Damai dari Beranda Selatan NKRI

Berita Terbaru

Siswa-siswi tengah mengikuti kegiatan belajar di sebuah ruang kelas dengan latar belakang tabel periodik unsur kimia yang menghiasi dinding | Foto: dok. istimewa

Berita Opini

Dari Rote Ndao, Masa Depan STEM Indonesia Dimulai

Selasa, 16 Sep 2025 - 02:56 WITA