Pasukan DOBRAK Polsek Lobalain Gencar Sosialisasi Karhutla

- Tim

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Lobalain Ipda I Gde Putu Parwata (kanan) dan Kanit Sabhara Polsek Lobalain Aiptu Waang (kiri), foto bersama masyarakat, saat melaksanakan Operasi Bina Karuna Turangga 2022, di Desa Helebeik, Rabu (10/08/2022). Foto: Dok.Humas Polsek Lobalain

Kapolsek Lobalain Ipda I Gde Putu Parwata (kanan) dan Kanit Sabhara Polsek Lobalain Aiptu Waang (kiri), foto bersama masyarakat, saat melaksanakan Operasi Bina Karuna Turangga 2022, di Desa Helebeik, Rabu (10/08/2022). Foto: Dok.Humas Polsek Lobalain

ROOL • Upaya pencegahan dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilaksanakan Personel DOBRAK Polsek Lobalain, Polres Rote Ndao.

Kapolsek Lobalain Ipda I Gde Putu Parwata kepada media di Mapolsek setempat, Kamis (11/08/2022), mengatakan hari ini pasukan DOBRAK Polsek Lobalain dibantu Bhabinkamtibmas Desa Lekunik dan Kelurahan Mokdale, melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis, sekaligus penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat Dusun Kandale, Desa Persiapan Loman, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Sebelumnya, kata Gde Parwata, pada Rabu (10/08/2022), juga dilaksanakan kegiatan yang sama bagi masyarakat Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain.

Bagian dari Operasi Bina Karuna Turangga 2022

Lanjut Kapolsek, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Bina Karuna Turangga 2022 di wilayah Kecamatan Lobalain, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. 

Berikut hasil yang ingin dicapai dalam Operasi Bina Karuna Turangga adalah:

1) Mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan.

2) Menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, sehingga di antara sesama warga bisa saling menjaga dan mengingatkan untuk tidak melakukan atau menimbulkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, baik disengaja ataupun karena kelalaian masyarakat.

3) Mencegah masyarakat sebagai pelaku ataupun menghindarkan masyarakat terjerat pidana pembakaran hutan dan lahan.

4) Memberikan efek jera bagi orang perorangan ataupun korporasi bila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. (*rndVNews)

Berita Terkait

Krisis BBM Akibat Cuaca Buruk, Listrik di Rote Ndao Hanya Akan Menyala 4 Jam Sehari
Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Bupati Instruksikan Nakes Aktif di Pustu dan Posyandu
Temukan Obat Kedaluwarsa, Bupati Rote Ndao Instruksikan Perbaikan Manajemen Puskesmas
Audit APBDes Rote Ndao, Temuan Hingga Rp 200 Juta dan Tunggakan Pajak Desa
Marathon Agenda Kerja, Bupati Rote Ndao Turun Lapangan Pantau Layanan dan Proyek
Sikapi Keluhan Warga, Bupati Rote Ndao Sidak Puskesmas Feapopi dan Korbafo
Paradigma Baru PMI, NTT Siapkan Layanan Dukcapil di Luar Negeri dan Dana Abadi
Wabup Rote Ndao Apremoi Dethan Hadiri Rakor Penanganan PMI di Kupang

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:18 WITA

Krisis BBM Akibat Cuaca Buruk, Listrik di Rote Ndao Hanya Akan Menyala 4 Jam Sehari

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:47 WITA

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Bupati Instruksikan Nakes Aktif di Pustu dan Posyandu

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:46 WITA

Temukan Obat Kedaluwarsa, Bupati Rote Ndao Instruksikan Perbaikan Manajemen Puskesmas

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:26 WITA

Audit APBDes Rote Ndao, Temuan Hingga Rp 200 Juta dan Tunggakan Pajak Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:56 WITA

Marathon Agenda Kerja, Bupati Rote Ndao Turun Lapangan Pantau Layanan dan Proyek

Berita Terbaru

Secret Link