ROOL NEWS • Tim gabungan Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil membekuk tiga orang pemain judi kupon putih, berinisial JN (45), SN (45) dan MN (68) di Desa Netenaen, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.
Kapolres Rote Ndao AKBP Murry Miranda melalui Kasubag Humas, AIPTU Anam Nurcahyo, Jumat (15/9) pagi kepada ROOL, mengatakan ketiga orang tersebut dibekuk tim gabungan Reskrim dan Intelkam Polres Rote Ndao yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Ferdo Elfianto dan Kasatintelkam Kasat Intelkam bersama tujuh anggota reskrim tiga anggota Intelkam, sekitar pukul 15.05 WITA, Kamis (14/9/2017) dirumah salah satu warga di desa Netenaen.
"pelaku SN adalah guru SD Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan JN dan MN pekerjaan mereka sebagai petani," kata Anam.
