Kades yang belum Bentuk BUMDes Terancam Dipecat

- Tim

Senin, 1 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rote (ROOL) – Para kepala desa (kades) yang belum membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan diberikan sanksi tegas, yakni dipecat dari jabatan karena sesuai Permendes Nomor 22 Tahun 2016, salah satu pointnya adalah mewajibkan pemerintah desa membangun BUMDes.

Demikian penegasan Bupati Rote Ndao Drs Leonard Haning, MM saat membuka kegiatan Bursa Inovasi Desa tahun 2018 yang berlangsung di Auditorium Bumi Ti’i Langga Permai, Sabtu (29/09/2018).

Pantauan media ini, pada kesempatan itu satu per satu kepala desa diminta berdiri dan ditanyakan soal pembentukan BUMDes. Jika belum dibentuk, maka Bupati Haning memberikan kelonggaran waktu dua bulan kepada para kepala desa untuk segera membentuk. Apabila tidak, maka akan memberikan sanksi tegas, yakni memecat para kades yang membangkang.

Ia mencontohkan, mantan Kepala Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, diberhentikan karena Dana BUMDes dibelanjakan untuk kursi dan tenda tanpa membentuk BUMDes, sehingga pengelolaan keuangan tidak jelas masuk jadi aset desa atau aset milik kepala desa. “Yang bersangkutan saya sudah berhentikan dari jabatan kepala desa,” katanya.

Bupati Haning juga menanyakan kepada para camat berapa desa yang sudah membentuk BUMDes, karena banyak camat tidak tau, jumlah desa yang belum bentuk BUMDes, ia juga mengancam akan memberhentikan para camat yang tidak mengotrol ke desa-desa.
Dijelaskan Bupati Haning, sebenarnya tujuan dibentuk BUMDes agar mendokrak ekonomi masyarakat di desa karena Dana Desa dari Pemerintah Pusat dan Alokasi Dana Desa ADD dari 10 persen APBD Kabupaten, bertujuan untuk membangun ekonomi masyarakat melalui BUMDes.

Namun, kata dia, saat ini masih banyak pemerintah desa yang belum sadar betapa pentingnya dibentuk BUMDes. Padahal, dengan adanya BUMDes, maka pemerintah desa bisa mendapatkan pendapatan asli desa dari BUMDes tersebut.

“Berdasarkan UU Desa, pemerintah desa diminta membangun BUMDes sesuai dengan potensi yang ada di wilayah desa masing-masing,” ungkapnya.

Haning juga berharap agar desa yang sudah membentuk BUMDes dapat mengelola dengan baik dan bersinergi dengan usaha kerakyatan setempat, untuk menghindari potensi BUMDes justru menjadi pesaing usaha rakyat.

“BUMDes fungsinya rumah besar, jadi harusnya bisa merangkul berbagai jenis usaha rakyat di desa. Toko kelontong di desa misalnya, BUMDes harus bisa menjadi media pemasaran berbagai jenis usaha masyarakat ini,” ujar Haning. (*tim)

Berita Terkait

Wabup Rote Ndao Tinjau Dampak Banjir di Desa Matasio
Daftar Lengkap 19 Pejabat Eselon IIB Rote Ndao yang Dilantik Bupati Paulus Henuk
Optimalkan Distribusi Pupuk, PPL Rote Tengah Sasar 81 Kelompok Tani dalam Pemutakhiran e-RDKK
Pemutakhiran Data e-RDKK 2026 Dibuka, Petani Rote Ndao Diminta Segera Lapor PPL
Serahkan DPA, Bupati Rote Ndao Ajak OPD Perkuat Sinergi Program Prioritas
Respons Keluhan Warga, Dishub Rote Ndao Sidak Armada Bahari Express
Bupati Paulus Henuk Warning Kepala Sekolah Terkait Pengelolaan Dana BOS
Wabup Apremoi: MBG Langkah Strategis Siapkan Generasi Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:23 WITA

Wabup Rote Ndao Tinjau Dampak Banjir di Desa Matasio

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:37 WITA

Daftar Lengkap 19 Pejabat Eselon IIB Rote Ndao yang Dilantik Bupati Paulus Henuk

Senin, 12 Januari 2026 - 19:02 WITA

Optimalkan Distribusi Pupuk, PPL Rote Tengah Sasar 81 Kelompok Tani dalam Pemutakhiran e-RDKK

Senin, 12 Januari 2026 - 19:01 WITA

Pemutakhiran Data e-RDKK 2026 Dibuka, Petani Rote Ndao Diminta Segera Lapor PPL

Senin, 12 Januari 2026 - 17:51 WITA

Serahkan DPA, Bupati Rote Ndao Ajak OPD Perkuat Sinergi Program Prioritas

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Wabup Rote Ndao Tinjau Dampak Banjir di Desa Matasio

Rabu, 14 Jan 2026 - 17:23 WITA

BERITA ROTE NDAO

Serahkan DPA, Bupati Rote Ndao Ajak OPD Perkuat Sinergi Program Prioritas

Senin, 12 Jan 2026 - 17:51 WITA

Secret Link