Sabtu, 6 Maret 2021
roolnews
  • BERANDA
  • KABAR ROTE NDAO
  • HUKRIM
  • POLPEM
  • EKBIS
  • WISATA BUDAYA
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KABAR ROTE NDAO
  • HUKRIM
  • POLPEM
  • EKBIS
  • WISATA BUDAYA
  • VIDEO
No Result
View All Result
roolnews
No Result
View All Result
Home BERITA ROTE NDAO

Hasil Sengketa Pilkades 2020: 4 Desa Hitung Ulang, 2 Desa Pilkades Ulang

29 Januari 2021
in BERITA ROTE NDAO, POLITIK DAN PEMERINTAHAN
Reading Time:2min read
Hasil Sengketa Pilkades 2020: 4 Desa Hitung Ulang, 2 Desa Pilkades Ulang
Berbagi dengan FacebookBerbagi dengan Whatsapp

ROOLNEWS • Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu didampingi Wakil Bupati Stefanus M Saek, Sekretaris Daerah Jonas M Selly, Kepala Dinas PMD James M.K Therik, Kabag umum Handryas Bessie, menggelar jumpa pers terkait hasil sengketa Pilkades, Jumat (29/1/2021) bertempat ruang Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan Kabupaten Rote Ndao, terkait Hasil sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Rote Ndao 19 Desember 2020 lalu. 

Dalam pilkades serentak itu, ada 69 desa yang menyelenggarakan Pilkades,  28 desa mengajukan keberatan terhadap panitia hasil Pilkades, selanjutnya melalui kajian panitia, akhirnya Bupati Rote Ndao, menetapkan hasil 28 Desa yang bersengketa.

Dua Desa Pilkades Ulang Tahun Depan   

Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu menyampaikan ada dua desa di Rote Ndao akan melakukan pemilihan suara ulang pada Pemilihan Kepala desa (Pilkades) Rote Ndao pada Tahun 2022 yang akan datang.

“terhadap pengaduan dari dua desa, ditemukan cukup bukti dan meyakinkan, sehingga dinyatakan sah untuk dilaksanakan pemilihan ulang proses pemilihan ulang akan dilaksanakan pada Tahun 2022, yakni Desa Fatelilo dan Desa Pengodua.” Kata Bupati, saat menggelar jumpa pers terkait hasil sengketa Pilkades, Jumat (29/1/2021) pagi.

4 Desa Penghitungan Ulang Surat Suara

Selain dua desa tersebut, terdapat empat desa yang melakukan perhitungan ulang yakni Desa Daiama, Desa Oenggae, Desa Daleholu dan Desa Pilasue.

Pelaksanaan penghitungan ulang surat suara empat desa tersebut dilaksanakan paling lama tujuh hari setelah ditetapkannya keputusan bupati dan direncanakan akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 30 Januari 2021 bertempat pada kantor Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao.

Sementara itu, 22 Desa lainnya dalam hasil sengketa Pilkades tidak ditemukan cukup bukti, diantaranya Desa Nggodimeda, Desa Tebole, Desa Loleoen, Desa Oeleka, Desa Oelasin, Desa Dalek Esa, Desa Batutua, Desa Lifuleo, Desa Oeledo, Desa Tesabela, Desa Papela, Desa Lakamola, Desa Matanae, Desa Mukekuku Desa Netenaen, Desa Saindule, Desa Mundek, Desa Oelua, Desa Tasilo, Desa Holulai, Desa Oebole dan Desa Balaoli. (rnd)

Previous News

Hasil Rapid Antigen, 14 PNS di Rote Ndao Positif Covid-19, Bupati Keluarkan Kebijakan WFH

Next News

Wakil Ketua DPRD, Adri Lau Dukung Literasi di Rote Ndao

Next News
Wakil Ketua DPRD, Adri Lau Dukung Literasi di Rote Ndao

Wakil Ketua DPRD, Adri Lau Dukung Literasi di Rote Ndao

@roolnewsroom

Tanggul Telindale Jebol, Kontraktor Janji Perbaiki hingga Rampung
BERITA ROTE NDAO

Tanggul Telindale Jebol, Kontraktor Janji Perbaiki hingga Rampung

24 Februari 2021

ROOL • Kualitas tanggul penahan abrasi di Pantai Telindale Desa Maubesi, dipertanyakan. Pasalnya tanggul itu baru tuntas dikerjakan beberapa bulan...

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRD, Adri Lau Dukung Literasi di Rote Ndao

Hasil Sengketa Pilkades 2020: 4 Desa Hitung Ulang, 2 Desa Pilkades Ulang

Hasil Rapid Antigen, 14 PNS di Rote Ndao Positif Covid-19, Bupati Keluarkan Kebijakan WFH

Bupati Rote Ndao Tinjau Longsor dan Lokasi Pasca Banjir di Batefalu

  • Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2021 • ROOLNEWS.ID

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KABAR ROTE NDAO
  • HUKRIM
  • POLPEM
  • EKBIS
  • WISATA BUDAYA
  • VIDEO

© 2021 • ROOLNEWS.ID