ROOLNEWS • KPU Kabupaten Rote Ndao, Senin (12/2) menetapkan empat pasangan calon (paslon) sebagai peserta Pilbup Rote Ndao.
Ketua KPUD Rote Ndao, Berkat N.F. Ngulu, SH mengungkapkan penetapan ini dilakukan setelah ada penelitian berkas pendaftaran. Seluruhnya dinyatakan memenuhi persyaratan.
“semua memenuhi persyaratan,” ungkapnya.
Sementara itu, kedatangan masing-masing paslon turut didampingi tim pemenangan.
