Senin, 8 Maret 2021
roolnews
  • BERANDA
  • KABAR ROTE NDAO
  • HUKRIM
  • POLPEM
  • EKBIS
  • WISATA BUDAYA
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KABAR ROTE NDAO
  • HUKRIM
  • POLPEM
  • EKBIS
  • WISATA BUDAYA
  • VIDEO
No Result
View All Result
roolnews
No Result
View All Result
Home Rote Ndao News

di Rote Ndao, Nelayan Selamatkan Hiu Paus yang Terjerat Jaring

22 September 2020
in Rote Ndao News
Reading Time:1min read
di Rote Ndao, Nelayan Selamatkan Hiu Paus yang Terjerat Jaring

Foto : Antara/HO-BKKPN. Sejumlah nelayan berusaha mendorong ikan hiu paus yang terdampar di pesisir pantai Rote Ndao pada Senin (21/9).

Berbagi dengan FacebookBerbagi dengan Whatsapp

Sejumlah nelayan di Desa Kolobolon, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan seekor hiu paus yang terjerat jaring ketika mencari makan di pesisir pantai desa itu.

Seperti dilansir Antaranews Selasa (22/9), Pelaksana Tugas Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, mengatakan kejadian penyelamatan itu dilakukan pada Senin (21/9) ketika hiu paus itu diketahui terperangkap.

“Nelayan di sana sudah menyelamatkan hiu paus tersebut dan sudah dikembalikan ke tengah laut lagi,” katanya.

Hiu paus itu, tambah dia, diselamatkan oleh para nelayan di pesisir pantai itu dengan cara mendorongnya, karena cukup besar dan memiliki panjang empat meter.

Pihak BKKPN, ujarnya, usai penyelamatan dan pelepasan tersebut terus melakukan pemantauan dan berkomunikasi dengan warga setempat untuk memastikan bahwa hiu paus itu tak kembali lagi ke pesisir pantai.

Lebih lanjut, ia mengatakan pada awal September, warga di Kabupaten Sabu Raijua juga berhasil menyelamatkan seekor lumba-lumba yang terdampar di pasisir pantai Napae.

“Tetapi, kemudian lumba-lumba itu kembali lagi ke pesisir pantai, warga dan nelayan kemudian berusaha menyelamatkannya lagi. Setelah itu tak diketahui lagi keberadaannya,” tutur dia.

Ia mengatakan dua kejadian tersebut membuktikan saat ini masyarakat khususnya nelayan di NTT mulai sadar bahwa mamalia seperti paus, lumba-lumba, penyu dan mamalia lainnya dilindungi oleh UU.

“Biasanya kalau ada paus atau lumba-lumba yang terdampar langsung dipotong untuk makan. Tetapi kali ini dari beberapa kejadian nelayan kita sudah paham akan hal itu,” tambah dia. (*/antaranews)

Previous News

Pemkab Rote Ndao Canangkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan

Next News

Resmikan Taman Kerukunan, Kakanwil NTT Ingatkan untuk terus ciptakan Kerukunan

Next News
Resmikan Taman Kerukunan, Kakanwil NTT Ingatkan untuk terus ciptakan Kerukunan

Resmikan Taman Kerukunan, Kakanwil NTT Ingatkan untuk terus ciptakan Kerukunan

FKTAPB Rote Ndao Gelar Musyawarah Penguatan Kelembagaan Adat
BERITA ROTE NDAO

FKTAPB Rote Ndao Gelar Musyawarah Penguatan Kelembagaan Adat

7 Maret 2021

Forum Komunikasi Tokoh Adat Peduli Budaya (FKTAPB) Kabupaten Rote Ndao, menggelar Musyawarah Adat Penguatan Kelembagaan Adat Tahun 2021, di Sekertariat...

Baca Selengkapnya

Tanggul Telindale Jebol, Kontraktor Janji Perbaiki hingga Rampung

Wakil Ketua DPRD, Adri Lau Dukung Literasi di Rote Ndao

Hasil Sengketa Pilkades 2020: 4 Desa Hitung Ulang, 2 Desa Pilkades Ulang

Hasil Rapid Antigen, 14 PNS di Rote Ndao Positif Covid-19, Bupati Keluarkan Kebijakan WFH

  • Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2021 • ROOLNEWS.ID

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KABAR ROTE NDAO
  • HUKRIM
  • POLPEM
  • EKBIS
  • WISATA BUDAYA
  • VIDEO

© 2021 • ROOLNEWS.ID