ROOLNEWS • Oknum PNS dari Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rote Ndao pada Selasa (10/1) digrebek oleh sang suami. Saat itu EK bersama teman prianya di kamar No 5 salah satu Hotel di Ba’a.
Penggerebekan dilakukan oleh personil Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kelurahan Mokdale, suami EK serta ketua RT.018 Nusaklain, Muri Enos Manafe.
Ditemui di Polsek Lobalain, suami EK, Sepri Mako mengatakan, dirinya sudah lama mencurigai istrinya berselingkuh dengan MKK, namun belum menangkap secara langsung.
"baru kali ini, beta langsung dapat tangkap," jelas Sepri. Dirinya enggan banyak berkomentar terkait peristiwa tersebut.
Pantauan awak media, usai digebrek, keduanya langsung dibawa menuju Kantor Polsek Lobalain untuk diambil keterangan. Di Kantor polisi sudah hadir suami EK dan juga istri dari MKK anak-anaknya.
Kasubag Humas Polres Rote Ndao, Aipda Anam Nurcahyo kepada media ini, Rabu (11/1) Siang menyampaikan kronologis kejadian tersebut bahwa pihaknya pada hari Selasa (10/1) pukul 14.30 WITA, Bhabinkamtibmas kelurahan Mokdale bersama ketua RT.018 kelurahan Mokdale mengamankan pasangan selingkuh atas nama MKK dan EK di kamar No 5 salah satu hotel di kelurahan Mokdale.
