Rote Ndao Sabet Penghargaan Lomba Inovasi Daerah dari Kemendagri

- Tim

Senin, 22 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOL • Kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur yang terletak di beranda terselatan Indonesia yang dipimpin Bupati Paulina Haning-Bullu itu, berhasil menyabet penghargaan Lomba Inovasi Daerah Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19, yang digelar Kemendagri.

Prestasi gemilang tingkat nasional kembali di raih Kabupaten Rote Ndao, pada pengumuman dan penganugerahan pemenang lomba inovasi daerah dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Senin (22/6/2020).

Ada tujuh sektor yang dilombakan, di antaranya pasar tradisional, pasar modern/mal atau minimarket dan supermarket, hotel, restoran, tempat pariwisata, transportasi umum, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah, Kabupaten Rote Ndao berhasil menyabet juara dua di sektor tempat wisata, Klaster Kabupaten Tertinggal.

Untuk diketahui, penilaian lombanya sendiri mulai dilakukan sejak 18 Juni 2020 bertempat di Aula Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP Kemendagri).

Tim penilainya terdiri dari pejabat terkait dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perdagangan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Gugus Tugas Covid-19.

Tim penilai kemudian menentukan juara 1 sampai 3 pada masing-masing sektor yang terbagi dalam empat klaster, yakni klaster provinsi, kabupaten, kota, dan daerah tertinggal. Dengan jumlah itu, total pemenang lomba sebanyak 84.

Selain mendapat piagam penghargaan, setiap pemenang juga mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dengan jumlah total Rp164 miliar pada 7 sektor, yaitu pasar tradisonal, pasar modern, hotel, rumah makan, PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) tempat wisata, transportasi umum.

Pemenang pertama mendapatkan Rp 3 miliar, pemenang kedua Rp 2 miliar dan pemenang ketiga mendapatkan Rp 1 miliar pada setiap sektor dan masing-masing klaster.  

Berikut daftar pemenang Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19:

A. Sektor Transportasi Umum

Klaster Provinsi:

1. Jawa Timur

2. Bali

3. Kalimantan Tengah

Klaster Kota

1. Bengkulu

2. Banda Aceh

3. Semarang

Klaster Kabupaten

1. Sintang

2. Tegal

3. Tapanuli Utara

Klaster Kabupaten Tertinggal

1. Jayawijaya

2. Seram Bagian Barat

3. Kepulaian Sula

B. Sektor Tempat Wisata

Klaster Provinsi

1. Jawa Tengah

2. Jawa Timur

3. Sulawesi Selatan

Klaster Kota

1. Semarang

2. Bogor

3. Pare-pare

Klaster Kabupaten

1. Sintang

2. Gunung Kidul

3. Trenggalek

Klaster Kabupaten Tertinggal

1. Sigi

2. Rote Ndao

3. Seram Bagian Barat

C. Sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Klaster Provinsi

1. Sulawesi Tengah

2. Kalimamtan Utara

3. Jawa Tengah

Klaster Kota

1. Bekasi

2. Bandung

3. Surabaya

Klaster Kabupaten

1. Trenggalek

2. Sinjai

3. Situbondo

Klaster Kabupaten Tertinggal

1. Nias

2. Seram Bagian Barat

3. Sumba Barat

D. Sektor Hotel

Klaster Provinsi

1. Jambi

2. Kalimantan Utara

3. Sulawesi Selatan

Klaster Kota

1. Pekanbaru

2. Surabaya

3. Semarang

Klaster Kabupaten

1. Trenggalek

2. Kebumen

3. Sintang

Klaster Kabupaten Tertinggal

1. Sumba Barat Daya

2. Seram Bagian Barat

3. Tojo Una-una

E. Sektor Restoran

Klaster Provinsi

1. Lampung

2. D.I. Yogyakarta

3. Jambi

Klaster Kota

1. Bogor

2. Tangerang

3. Jambi

Klaster Kabupaten

1. Trenggalek

2. Tabalong

3. Lumajang

Klaster Kabupaten Tertinggal

1. Sumba Barat Daya

2. Sumba Barat

3. Seram Bagian Barat

F. Sektor Pasar Modern

Klaster Provinsi

1. Jawa Timur

2. Lampung

3. D.I. Yogyakarta

Klaster Kota

1. Bogor

2. Sukabumi

3. Semarang

Klaster Kabupaten

1. Aceh Tamiang

2. Kebumen

3. Tulungagung

Klaster Kabupaten Tertinggal

1. Seram Bagian Barat

2. Belu

3. Nias

Sektor Pasar Tradisional

Klaster Provinsi

1. Bali

2. Sulawesi Selatan

3. Lampung

Klaster Kota

1. Bogor

2. Semarang

3. Palembang

Klaster Kabupaten

1. Banyumas

2. Lumajang

3. Semarang

Klaster Kabupaten Tertinggal

1. Limbata

2. Seram Bagian Barat

3. Pesisir Barat

(*/rn)

Berita Terkait

Bupati Rote Ndao Resmikan Gedung Kebaktian Jemaat GMIT Elim Helebeik
Sambut Paskah 2025, Pemkab Rote Ndao Wajibkan Perangkat Daerah Pasang Dekorasi Salib, Ini Lokasinya
Polsek Lobalain Gerak Cepat, 6 Terduga Pengeroyok di Helebeik Ditangkap
Jambore PART Teritori Rote Ndao Siap Digelar Akhir Juni 2025 di Pantai Oeseli, Fokus Pengembangan Bakat
Lansia 82 Tahun Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Rote Selatan
H+4 Lebaran, Arus Balik di Pelabuhan Rote Ndao Mulai Ramai
Dari Baa Hingga Ndao, Operasi Ketupat Pastikan Keamanan Pelayaran di Rote Ndao
Besok, IndoBarca Rote Ndao Gelar HUT ke-7 di Taman Kota

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 20:19 WITA

Bupati Rote Ndao Resmikan Gedung Kebaktian Jemaat GMIT Elim Helebeik

Rabu, 9 April 2025 - 18:30 WITA

Sambut Paskah 2025, Pemkab Rote Ndao Wajibkan Perangkat Daerah Pasang Dekorasi Salib, Ini Lokasinya

Selasa, 8 April 2025 - 17:15 WITA

Polsek Lobalain Gerak Cepat, 6 Terduga Pengeroyok di Helebeik Ditangkap

Senin, 7 April 2025 - 15:03 WITA

Jambore PART Teritori Rote Ndao Siap Digelar Akhir Juni 2025 di Pantai Oeseli, Fokus Pengembangan Bakat

Minggu, 6 April 2025 - 15:59 WITA

Lansia 82 Tahun Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Rote Selatan

Berita Terbaru

Enam Pelaku Pengeroyokan yang terjadi di desa Helebeik berhasil diamankan oleh Polsek Lobalain (Selasa 08/04/2025) | Foto: Dok. Polres Rote Ndao

BERITA ROTE NDAO

Polsek Lobalain Gerak Cepat, 6 Terduga Pengeroyok di Helebeik Ditangkap

Selasa, 8 Apr 2025 - 17:15 WITA

Personel Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao Melakukan Olah TKP Laka Lantas Yang Terjadi Diwilayah Hukum Polsek Rote Selatan (Sabtu 05/04/2025) | Foto: Dok. Polres Rote Ndao

BERITA ROTE NDAO

Lansia 82 Tahun Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Rote Selatan

Minggu, 6 Apr 2025 - 15:59 WITA