Rote Ndao Terapkan Pidana Kerja Sosial yang Lebih Humanis

- Tim

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH (tengah), bersama Kepala BKAD Rote Ndao, Daniel Nalle, S.Pt (kiri), dan Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, S.Sos (kanan), berpose usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat | Foto/dkisp_rotendao

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH (tengah), bersama Kepala BKAD Rote Ndao, Daniel Nalle, S.Pt (kiri), dan Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, S.Sos (kanan), berpose usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat | Foto/dkisp_rotendao

ROOLNEWS.ID – Kabupaten Rote Ndao mengambil langkah maju dalam sistem pemidanaan dengan memprioritaskan pendekatan yang lebih humanis dan mendidik. Melalui kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kupang, pemerintah daerah akan menerapkan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat sebagai alternatif pengganti hukuman penjara jangka pendek atau denda ringan.

Komitmen ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, S.Sos, pada Kamis, (18/92025).

Perjanjian ini bertujuan untuk memfasilitasi pelaksanaan pidana alternatif bagi klien pemasyarakatan, baik dewasa maupun anak. Pidana kerja sosial dapat dijalani oleh kedua kategori tersebut, sementara pidana pelayanan masyarakat dikhususkan bagi anak yang berkonflik dengan hukum. Bentuk kegiatannya meliputi pelayanan sosial seperti membantu lansia, penyandang disabilitas, anak yatim piatu, hingga pekerjaan administrasi ringan di kantor kelurahan.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Rote Ndao akan menyediakan lokasi, sarana, dan prasarana, sedangkan Bapas Kupang bertugas mengoordinir dan mengawasi pelaksanaannya. Tujuannya adalah untuk membina klien agar memiliki kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepekaan sosial, sehingga dapat beradaptasi kembali di tengah masyarakat.

Perjanjian ini juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan lembaga pemerintah, lembaga kesejahteraan sosial, dan masyarakat luas untuk mendukung proses pembinaan. PKS ini berlaku selama tiga tahun dan diharapkan dapat menjadikan Rote Ndao sebagai contoh penerapan pidana yang berorientasi pada pemulihan sosial. (*/rn)

Berita Terkait

Pasca RDP, Komisi II DPRD Rote Ndao Minta Dinas Kesehatan Benahi Manajemen SDM Puskesmas Feapopi
APBN Terbatas, KKP Tawarkan 8 Zona Industri Garam Rote Ndao ke Investor
Respons Cepat Wabup Apremoi, Rumah Tak Layak Huni di Oelolot Segera Dibangun
Tim Pertamina Turun Minggu Depan, Bupati Cek Lokasi Jobber
Tinjau Gudang Tunganamo, Bupati: Jangan Main-main dengan Distribusi Pupuk
Permudah Warga, Pemkab Rote Ndao Digitalkan Pembayaran Pajak via Bank NTT
Tindak Lanjuti Isu Pelayanan, Komisi II DPRD Rote Ndao Agendakan Pemanggilan Pihak Puskesmas Feapopi
DPRD Rote Ndao Mulai Bedah 13 Ranperda Strategis Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:48 WITA

Pasca RDP, Komisi II DPRD Rote Ndao Minta Dinas Kesehatan Benahi Manajemen SDM Puskesmas Feapopi

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:03 WITA

APBN Terbatas, KKP Tawarkan 8 Zona Industri Garam Rote Ndao ke Investor

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:11 WITA

Respons Cepat Wabup Apremoi, Rumah Tak Layak Huni di Oelolot Segera Dibangun

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:36 WITA

Tim Pertamina Turun Minggu Depan, Bupati Cek Lokasi Jobber

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:19 WITA

Tinjau Gudang Tunganamo, Bupati: Jangan Main-main dengan Distribusi Pupuk

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

APBN Terbatas, KKP Tawarkan 8 Zona Industri Garam Rote Ndao ke Investor

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:03 WITA

BERITA ROTE NDAO

Tim Pertamina Turun Minggu Depan, Bupati Cek Lokasi Jobber

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:36 WITA

BERITA ROTE NDAO

Tinjau Gudang Tunganamo, Bupati: Jangan Main-main dengan Distribusi Pupuk

Rabu, 11 Feb 2026 - 18:19 WITA

Secret Link