Catat! Jadwal Lengkap Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 via PINTAR BI

- Tim

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Uang Kertas/Foto: Getty Images/iStockphoto/Yoyochow23

Ilustrasi Uang Kertas/Foto: Getty Images/iStockphoto/Yoyochow23

ROOLNEWS.ID – Bank Indonesia (BI) mengumumkan jadwal dan mekanisme penukaran uang Rupiah baru untuk kebutuhan Lebaran 2025. Seluruh proses pemesanan dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui situs web resmi BI.

Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang baru ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil selama periode Ramadhan dan Idul Fitri. Pemesanan online melalui PINTAR bertujuan untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan menghindari antrean panjang di lokasi penukaran.

Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya diimbau untuk memperhatikan jadwal pemesanan yang telah ditetapkan. Bank Indonesia membagi jadwal pemesanan menjadi empat periode dengan tanggal penukaran yang berbeda. Berikut rinciannya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Periode I: Pemesanan dibuka mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, dengan masa penukaran 4-9 Maret 2025.

  • Periode II: Pemesanan dibuka mulai 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan masa penukaran 10-16 Maret 2025.

  • Periode III: Pemesanan dibuka mulai 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan masa penukaran 17-23 Maret 2025.

  • Periode IV: Pemesanan dibuka mulai 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan masa penukaran 24-27 Maret 2025.

Mekanisme Pemesanan via PINTAR:

  1. Akses Situs: Masyarakat dapat mengakses situs PINTAR melalui tautan https://pintar.bi.go.id/.

  2. Pilih Menu: Pada halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

  3. Pilih Lokasi: Pilih provinsi tempat penukaran akan dilakukan, kemudian klik “Lihat Lokasi” untuk melihat daftar lokasi penukaran terdekat.

  4. Pilih Jadwal: Tentukan tanggal dan jam penukaran yang diinginkan, lalu klik “Pilih”.

  5. Isi Data Diri: Masukkan data pemesan yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Klik “Lanjutkan”.

  6. Input Jumlah: Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas maksimal yang diperbolehkan.

  7. Konfirmasi: Centang kotak pernyataan, kemudian klik “Pesan”.

  8. Bukti Pemesanan: Setelah pemesanan berhasil, sistem PINTAR akan menampilkan kode pemesanan. Simpan bukti pemesanan tersebut, baik dengan cara mengunduh (klik “Download Bukti Pemesanan”) atau mencatat kode pemesanannya.

Bank Indonesia menekankan pentingnya membawa bukti pemesanan yang telah diunduh atau dicatat, beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, saat melakukan penukaran uang di lokasi yang telah dipilih sesuai jadwal. KTP asli diperlukan untuk verifikasi data pemesan. Informasi lebih lanjut mengenai layanan penukaran uang ini, termasuk lokasi kas keliling, dapat diakses melalui akun Instagram resmi Bank Indonesia (@bank_indonesia). Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan sesuai kebutuhan. (*)

Berita Terkait

Wakil Bupati Rote Ndao Serahkan Langsung Bantuan untuk Korban Kebakaran
Kapolres Rote Ndao Ajak Jemaah Al Ikhwan Baa Tingkatkan Syukur dan Toleransi di Bulan Ramadhan
Bupati Rote Ndao Ultimatum Desa, LPJ Dana Desa atau Investigasi!
BKN Percepat Penetapan NIP CASN 2024, Target Selesai Sebelum Penetapan SK Pengangkatan
Malam Minggu “Kasih”, Wabup Rote Ndao Dengarkan Curhat Difabel di Taman Kota
Bupati Rote Ndao Apresiasi Kontribusi NGO, Siapkan Sekretariat Bersama untuk Kolaborasi
Rote Ndao Gelar Musrenbangcam Serentak, Paulus Henuk Tekankan Peningkatan PAD
Komisi II DPRD Duga Ada Mark Up Anggaran Listrik RSUD, Proyek Screen House Pertanian Juga Disorot

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:54 WITA

Wakil Bupati Rote Ndao Serahkan Langsung Bantuan untuk Korban Kebakaran

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:17 WITA

Kapolres Rote Ndao Ajak Jemaah Al Ikhwan Baa Tingkatkan Syukur dan Toleransi di Bulan Ramadhan

Senin, 10 Maret 2025 - 14:11 WITA

Bupati Rote Ndao Ultimatum Desa, LPJ Dana Desa atau Investigasi!

Senin, 10 Maret 2025 - 01:05 WITA

BKN Percepat Penetapan NIP CASN 2024, Target Selesai Sebelum Penetapan SK Pengangkatan

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:18 WITA

Malam Minggu “Kasih”, Wabup Rote Ndao Dengarkan Curhat Difabel di Taman Kota

Berita Terbaru