Rabu, 14 April 2021
RoteOnline News • Media
  • BERANDA
  • KABAR ROTE NDAO
  • HUKRIM
  • POLPEM
  • EKBIS
  • WISATA BUDAYA
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KABAR ROTE NDAO
  • HUKRIM
  • POLPEM
  • EKBIS
  • WISATA BUDAYA
  • VIDEO
No Result
View All Result
RoteOnline News • Media
No Result
View All Result
Home Featured

Registrasi SIM Card Sebelum 28 Februari 2018 Jika Tak Mau Diblokir

20 Februari 2018
in Featured, NEWS
Reading Time:2min read
Berbagi dengan FacebookBerbagi dengan Whatsapp

ROOLNEWS • Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan registrasi di saat terakhir waktu pendaftaran, tepatnya pada 28 Februari nanti.

“Masyarakat dihimbau segera melakukan registrasi ulang dengan tidak menunggu batas akhir, 28 Februari 2018 karena pada saat itu akan terjadi trafik tinggi luar biasa yang dapat menyebabkan gagal registrasi,” kata Ramli seperti dilansir detik, Senin (19/2).

Untuk melakukan registrasi SIM card prabayar ini, masyarakat harus memvalidasi nomornya dengan Nomor Induk Kependudukan dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Registrasi ulang SIM card akan berakhir pada 28 Februari 2018. Anda dapat melakukan registrasi dengan mengirim pesan singkat ke 4444 dengan isi pesan :

ULANG#NIK#No.KK#

Poses registrasi pelanggan seluler prabayar ini berlaku sejak 31 Oktober 2017 dan paling lambat pada 28 Februari 2018. Apabila tidak dilakukan, maka kartu SIM pelanggan tidak akan menikmati lagi layanan telekomunikasi, mulai dari telepon, SMS, hingga internetan.

Format registrasi via SMS kirim ke nomor 4444, bagi pelanggan baru:

– Untuk pelanggan baru bagi operator Indosat Ooredoo, Smartfren, dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) menggunakan format SMS NIK#NomorKK#
– Pelanggan baru Telkomsel menggunakna format SMS Reg(spasi)NIK#nomorKK#
– Dan untuk pelanggan XL menggunakan format SMS Daftar#NIK#nomorKK.

Format registrasi via SMS kirim ke nomor 4444, bagi pelanggan lama:

– Pelanggan lama Indosat Ooredoo, Smartfren, dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) menggunakan format SMS ULANG#NIK#NomorKK#
– Pelanggan lama Telkomsel menggunakan format ULANG(spasi)NIK#nomorKK#
– pelanggan XL memakai format ULANG#NIK#nomorKK.

(*/net_detik)

Previous News

WaBup Rote Ndao Cuti Sementara Mengikuti Pilkada Serentak

Next News

Kodim 1627 Rote Ndao Gelar Sosialisasi Netralitas TNI di Pilkada Serentak

Next News

Kodim 1627 Rote Ndao Gelar Sosialisasi Netralitas TNI di Pilkada Serentak

@roolnewsroom

Silaturahmi Kepala BNNK Rote Ndao dengan Bupati dan Wakil Bupati
NEWS

Silaturahmi Kepala BNNK Rote Ndao dengan Bupati dan Wakil Bupati

12 April 2021

ROOL • Kepala BNNK Rote Ndao Bapak Dr.(Cand.) Raden Bogie Setia Perwira Nusa, S.H., S.H.I., M.H., M.Si., M.AP. didampingi Plt....

Baca Selengkapnya

BIN Turut Bantu Warga Korban Badai Siklon Tropis Seroja di Rote Ndao

Dampak Badai Siklon Tropis Seroja di Kabupaten Rote Ndao

Bupati Rote Ndao dan Forkopimda Pantau Situasi Jelang Paskah

Berikan Pelayanan Kesehatan Terhadap Pencari Keadilan, Pemkab dan PN Rote Ndao Perpanjang MoU

  • Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2021 • ROOLNEWS.ID

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KABAR ROTE NDAO
  • HUKRIM
  • POLPEM
  • EKBIS
  • WISATA BUDAYA
  • VIDEO

© 2021 • ROOLNEWS.ID