Rabu, 21 April 2021
RoteOnline News • Media
  • BERANDA
  • KABAR ROTE NDAO
  • HUKRIM
  • POLPEM
  • EKBIS
  • WISATA BUDAYA
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KABAR ROTE NDAO
  • HUKRIM
  • POLPEM
  • EKBIS
  • WISATA BUDAYA
  • VIDEO
No Result
View All Result
RoteOnline News • Media
No Result
View All Result
Home BERITA ROTE NDAO

Ratusan Warga Ba’a Datangi Polsek, Polisikan Akun FB Penyebar Kebencian

12 Mei 2017
in BERITA ROTE NDAO, HUKUM DAN KRIMINAL
Reading Time:1min read
Berbagi dengan FacebookBerbagi dengan Whatsapp

ROOLNEWS.ID – Ratusan warga dari berbagai lingkungan di Kota Ba’a, Jumat (12/5/2017) malam, mendatangi Polsek Lobalain.

Kedatangan warga tersebut untuk mempolisikan akun Facebook bernada rasis dan penuh kebencian oleh akun Facebook bernama “Alung Jovansky Rsn”.

Screen Capture Postingan akun Facebook atas nama Alung Jovansky Rsn

Salah satu warga Ba’a, Onesimus Puling menyampaikan dirinya melaporkan pemilik akun “Alung Jovansky Rsn” karena dinilai telah menimbulkan keresahan dan sangat memprovokasi masyarakat serta mengganggu kenyamanan bersama. Oleh karena itu, Jumat (12/5) malam, dirinya bersama warga lainnya melaporkan pemilik akun tersebut di Polsek Lobalain.

Menurutnya sebagai inisiator Gerakan 2017 Lilin untuk Ahok (Baca: Ratusan Warga Rote Nyalakan 2017 Lilin Solidaritas Ahok )  yang digelar pada Rabu (10/5) malam di lapangan Kota Ba’a, dirinya merasa dilecehkan sehingga membuat laporan polisi.

“Kami minta polisi amankan dulu dari pada menimbulkan amuk massa” jelas Onesimus Puling.

Wakapolres Rote Ndao, Kompol Johanis Christian Tanauw, Jumat (12/5/2017) malam, dihadapan ratusan massa mengatakan pihaknya akan menangani masalah tersebut.

Dirinya meminta warga untuk tetap menjaga keutuhan dan kerukunan antar umat beragama yang telah terbina di NTT dan khususnya di Rote Ndao.

Dirinya juga berterimakasih karena warga telah melapor dan tidak bertindak anarkis.

Pantauan ROOL, saat ini salah satu warga lainnya sedang diambil keterangan oleh penyedik, dengan nomor laporan 22/Polsek Lobalain, pelapor atas nama Jemi Oktovianus sedangkan terlapor atas nama akun “Alung Jovansky Rsn”. Sementara itu, saat ini terlapor pemilik akun facebook tersebut sedang diamankan di Mapolsek Lobalain.

Untuk diketahui, status facebook yang diunggah oleh “Alung Jovansky Rsn” yang sempat viral di media sosial. Saat ini, status tersebut telah dihapus.(*/r01)

Tags: rote ndao
Previous News

Polisi Amankan TKP Penemuan Mayat di Desa Oebole

Next News

Terkait Hate Speech Akun FB Jovansky, Polisi Imbau Masyarakat Tenang dan Jangan Terprovokasi

Next News

Terkait Hate Speech Akun FB Jovansky, Polisi Imbau Masyarakat Tenang dan Jangan Terprovokasi

@roolnewsroom

DPD Golkar NTT dan IIPG NTT Beri Bantuan Untuk Korban Badai Seroja di Rote Ndao
BERITA ROTE NDAO

DPD Golkar NTT dan IIPG NTT Beri Bantuan Untuk Korban Badai Seroja di Rote Ndao

17 April 2021

ROOL • Partai Golkar melalui DPD I Golkar NTT dan Ikatan Isteri Partai Golkar (IIPG) NTT mendistribusikan bantuan kemanusiaan bagi...

Baca Selengkapnya

Silaturahmi Kepala BNNK Rote Ndao dengan Bupati dan Wakil Bupati

BIN Turut Bantu Warga Korban Badai Siklon Tropis Seroja di Rote Ndao

Dampak Badai Siklon Tropis Seroja di Kabupaten Rote Ndao

Bupati Rote Ndao dan Forkopimda Pantau Situasi Jelang Paskah

  • Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2021 • ROOLNEWS.ID

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KABAR ROTE NDAO
  • HUKRIM
  • POLPEM
  • EKBIS
  • WISATA BUDAYA
  • VIDEO

© 2021 • ROOLNEWS.ID